SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Clara mencontohkan pengalamannya sendiri ketika berada di suatu pusat perbelanjaan. Dia yang mengenakan kaki palsu, pernah memergoki orang-orang membicarakan dirinya sembari berbisik-bisik dan menunjuk pada kaki. Mereka juga menunjukkan ekspresi wajah heran pada kondisi Clara.

Pada masa sekolah, dia bahkan pernah dicemooh dengan sebutan "kaki boneka", "kaki palsu", "pincang" dan "cacat". Tak sampai di sana, orang bahkan pernah menarik kaki palsu Clara hingga membuatnya terjatuh.

Pada kasus lain, dia mendapati orang-orang yang terang-terangan menertawakan saat teman-teman disabilitas mengggunakan bahasa isyarat.

Apa yang bisa dilakukan melihat hal ini? Tanpa bermaksud kasar, dia biasanya mendekati orang-orang yang membicarakannya lalu bertanya sembari tersenyum adakah yang ingin mereka tanyakan.

Mengetahui perundungan yang khususnya dialami mereka dengan disabilitas, Fabelyn Baby Walean yang tergabung sebagai relawan di komunitas Sudah Dong sejak tahun 2014 melakukan kampanye edukasi terkait perundungan terutama di tempat kerja melalui media sosial.

Edukasi yang dia dan tim lakukan dimulai dari pemberian pemahaman seperti apa suatu tindakan disebut bullying. Setahun kemudian, mereka mengeluarkan e-booklet berisi panduan melawan bullying.

Kini, komunitasnya juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan untuk melakukan kampanye anti-perundungan di tempat kerja.

Di sisi lain, upaya memberantas bullying termasuk di tempat kerja juga membutuhkan bantuan pihak perusahaan. Head of Communications PT Unilever Indonesia, Tbk, Kristy Nelwan, mengatakan, ada tiga hal utama yang bisa dipegang pihak perusahaan sebagai komitmen melawan perundungan di tempat kerja.

Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT) contohnya yang menjadi kode etik perusahaan untuk memastikan semua karyawan bekerja di lingkungan yang mempromosikan keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi.

Kristy menegaskan, perusahaan bisa menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, gender, peran, agama, kondisi fisik, kelas sosial hingga pandangan politik sekalipun.

"Jadi lingkungan kerja yang mengintimidasi, mengucilkan itu sangat kami tentang," demikian kata dia.

Halaman :