SHARE

Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK (istimewa)

Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK.

"Sementara ini kan publik banyak mengkritik parpol. Jadi, sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," kata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut.

Ia mengakui tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit. Kendati demikian, kata dia, rencana tersebut layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.

Ia juga mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya tersebut, yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," tutur Rasamala.

Halaman :