SHARE

istimewa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.

Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol. Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam.

Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol. Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Berikutnya, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Selanjutnya, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan); AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Halaman :
Tags
SHARE