SHARE

Ketua DPR RI, Puan Maharani (istimewa)

Dia menilai kesadaran masyarakat penting terutama jelang masa libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 agar Indonesia tidak mengalami gelombang ketiga COVID-19, sosialisasi yang masif serta penegakan aturan harus diutamakan.

Menurut dia, pemerintah sudah mengumumkan akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Mari semua elemen bangsa bekerja sama mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan tersebut. TNI bersama instansi lain seperti Polri, dapat mengawal kebijakan ini untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti petunjuk protokol kesehatan dari pemerintah," tutur dia berharap.

Puan mengatakan kepatuhan protokol kesehatan akan menjadi modal bagi Indonesia keluar dari pandemi COVID-19 sehingga jangan sampai Indonesia seperti sejumlah negara lain di Eropa, China, dan sejumlah negara bagian Amerika Serikat yang kini kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19.

Halaman :