SHARE

Istimewa

Menurutnya, minyak goreng diproduksi di dalam negeri mulai dari hulu hingga hilir, dimulai dari lahan yang terkonversi dengan negara, penyaluran kredit melalui bank Himbara hingga investasi yang diuntungkan oleh iklim investasi negara. Oleh karena itu, negara seharusnya bisa lebih tegas kepada industri kelapa sawit.

"Semua difasilitasi negara kok, tapi kenapa negara menjadi tergagap-gagap saat menghadapi mereka. Nah, sekarang apa negara mau diatur oleh mereka atau mengatur sendiri," tuturnya.

Menurutnya, faktor perang Rusia dan Ukraina hanya sebagai pelengkap dari faktor kenaikan harga sejumlah komoditas. Seharusnya, kenaikan harga minyak goreng yang mengganggu kestabilan ekonomi, pemerintah harus menggunakan segala cara untuk mengintervensi harga pasar.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi harga minyak goreng masih kurang efektif karena memberi beban kepada APBN, mengingat lahan sawit di Indonesia mencapai 13 juta hektare.

"Harapan saya, negara mengefektifkan kebijakannya untuk menghadapi ini," tuturnya.

Halaman :