SHARE

Jenderal Andika Perkasa (istimewa)

Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyambut baik wacana perpanjangan masa jabatan perwira tinggi TNI, khususnya Panglima TNI.

Hal itu, menurut dia, di beberapa negara seperti Amerika Serikat, perwira bintang 4 masa dinasnya rata-rata di atas 60 tahun karena secara fisik dan mental masih mampu menjalankan tugas meskipun sudah usia 60 tahun.

"Saya menilai insyaallah (masa jabatan Panglima TNI) bisa diperpanjang namun tergantung Presiden apakah mau mengubah UU TNI," ujarnya.

Menurut dia, Komisi I DPR RI akan menyambut baik kalau pemerintah mau merevisi UU TNI, khususnya untuk mengubah masa jabatan Panglima TNI.

Dia menilai meskipun revisi UU TNI tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, namun bisa dibicarakan secara teknis dengan DPR RI sehingga bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

Halaman :