SHARE

Ilustrasi TNI Angkatan Laut tangkap kapal Vietnam lakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (istimewa)

Dia menduga pemilik-pemilik kapal mengeluarkan sejumlah uang kepada agen yang mereka tunjuk untuk keperluan atau kebutuhan services antara lain untuk pengurusan surat/administrasi lego jangkar, port clearance, biaya pandu, sewa sekoci, logistik kapal (BBM), serta kebutuhan hidup awak kapal selama proses hukum yang dibayarkan Agen kepada pihak ketiga yang menyediakan jasa pelayanan, bukan kepada TNI AL.

"Dalam proses hukum (penyelidikan dan penyidikan), TNI AL tidak pernah menunjuk mediator atau agen perantara penyelesaian proses perkara. Tidak benar bila proses penegakkan hukum oleh TNI AL dianggap sebagai aksi pembajakan oleh negara. Karena tindakan TNI AL tersebut sudah sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang," jelas Laode.

Bahkan, tambah dia, selama proses penyelidikan dan penyidikan di Pangkalan TNI AL, tidak dilakukan penahanan terhadap awak kapal termasuk nakhoda atau kapten kapal.

"Pada saat proses hukum seluruh awak kapal tetap berada di atas kapalnya, kecuali dalam rangka pemeriksaan di Pangkalan untuk dimintai keterangan dan setelah selesai dikembalikan ke kapalnya," demikian Laode.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar dugaan kapal asing yang memberikan pembayaran kepada Perwira TNI AL dibuktikan secara gamblang.

"Silahkan buktikan siapa yang menerima, jadi jangan cuma menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya, Perwira TNI AL kan jelas, pangkatnya apa, siapa namanya dan dimana dinasnya," tegas Kasal usai memimpin Upacara Peringatan HUT ke-76 Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Menurut Kasal isu tersebut berkaitan dengan penggunaan perairan Indonesia sebagai tempat parkir kapal-kapal asing, padahal sebenarnya mereka mengantri untuk masuk ke Pelabuhan Singapura bukan ke wilayah Indonesia.

"Berkali-kali sudah dilaksanakan pengusiran. Sementara untuk yang melaksanakan kegiatan ilegal pasti akan dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Namun demikian, lanjut Yudo, internal TNI AL juga akan melaksanakan evaluasi, konsolidasi dan akan mengecek kebenaran itu.

"Penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah tugas TNI AL," tegasnya.

Halaman :