SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

"Pegiat ekonomi digital, khususnya dari kalangan milenial, sangat menunggu hal ini agar adanya kepastian hukum yang membuat mereka tenang mengembangkan ekonomi digital Indonesia," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam pertemuan G20 di Glasgow, Skotlandia, ekonomi digital menjadi satu dari lima topik besar dalam pembahasan working paper di setiap kementerian. Sedangkan empat topik lainnya ialah perubahan iklim, penurunan emisi karbon, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan kesehatan.

Pengembangan ekonomi digital diprediksi berkembang pesat dan melingkupi semua aktivitas ekonomi, mulai dari supply chain, digitalisasi komoditi, kecerdasan artifisial untuk aktivitas ekonomi, transportasi dan logistik digital, serta ekonomi metaverse dan brain computer interface intellegence.

"Perkembangan ini tidak bisa dihindari, sehingga harus didukung oleh berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahlian dan jasa profesi penunjang. Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bappebti dan Polri, selaku penegak hukum, harus bersiap-siap," jelasnya.

Saat ini, ratusan jenis kripto sudah diperdagangkan di dunia, termasuk di Indonesia. Kapitalisasi aset digital kripto di dunia hampir mencapai 3 triliun dolar AS dan sekitar Rp900 triliun di Indonesia.

Bambang, yang juga menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), berharap Indonesia bisa mengambil momentum ini, agar semua jenis transaksi itu berhasil guna untuk bangsa, negara, dan masyarakat.

Halaman :