SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang meminta jajarannya untuk serius memberantas kasus mafia pupuk di Indonesia.

Menurut dia, keberadaan mafia pupuk sangat merugikan masyarakat Indonesia, terutama para petani.

“Mereka tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat. Harga pangan jadi melambung, negara dirugikan, jadi memang mereka harus diberantas sampai akar-akarnya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya berbagai upaya pengungkapan atas mafia pupuk oleh Kejaksaan.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterimanya, para mafia pupuk tersebut diduga melakukan “permainan” terhadap pupuk bersubsidi.

“Kejagung sudah memberi instruksi untuk segera diusut, dan kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh upaya pengungkapan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jajarannya serius memberantas dan menangani kasus terkait dengan kebutuhan masyarakat, seperti mafia pupuk, mafia tanah, dan mafia minyak goreng.

Burhanuddin mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengusut dugaan mafia pupuk dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah mafia tanah. Ia mendorong Kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

“Perlu diketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para kepala Kejaksaan Tinggi dan kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” kata Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halalbihalal pada Senin (9/5).

Menurut Burhanuddin, langkah Kejari Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta yang merespons cepat perintah untuk menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak perlu ditindaklanjuti Kejati dan Kejari lainnya di seluruh Indonesia.

Kecepatan dan ketepatan Kejaksaan menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti kasus minyak goreng membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan. 

Tags
SHARE