SHARE

Pidada dan Koral jadi maskot Hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional 2021 (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Pemerintah menjadikan pidada, salah satu jenis mangrove dan Acropora suharsonoi yang merupakan jenis koral endemik Indonesia sebagai maskot perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2021.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan tujuan penetapan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) adalah untuk  meningkatkan kepedulian masyarakat atas perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa yang dimiliki Indonesia.

Pada perayaan kali ini yang mengangkat tema Keanekaragaman Puspa dan Satwa Aset Dasar Pemulihan Ekonomi Nasional, pidada yang memiliki nama latin Sonneratia alba terpilih sebagai puspa HCPSN 2021. Salah satu jenis mangrove yang mudah ditemui di wilayah pesisir itu memiliki banyak nama lokal, mulai dari perepat, bidada, pedada, pidada putih, pupat, muntu, hingga susup.

Dalam unggahan Instagram KLHK pada Kamis (4/11), melalui akun @kementerianlhk, disebutkan pidada memiliki buah yang asam dan dapat dikonsumsi, biasanya dijadikan sirup oleh masyarakat Rungkat di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan masyarakat di Maluku biasa menggunakan buah pidada untuk bumbu memasak ikan.

Daun muda pidada biasa digunakan sebagai lalap atau direbus. Aroma pidada yang harum sering dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan baku pembuatan sabun cair mangrove, selain juga diolah menjadi jajanan khas berupa permen.

Pidada termasuk tumbuhan pioner yang berperan penting dalam membentuk ekosistem mangrove yang mendukung ketahanan iklim.

Sementara itu, koral yang memiliki nama latin Acropora suharsonoi merupakan jenis endemik yang jarang ditemui, biasa hidup di lereng terumbu dengan kedalaman lebih dari empat meter. Jenis itu hanya dapat dijumpai di sekitar Kepulauan Bali dan Lombok.

Terumbu karang jenis Acropora itu pertama kali ditemukan oleh peneliti terumbu karang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof DR Suharsono pada 1995. Untuk mengabadikan penemuan tersebut, maka spesies itu diberi nama Acropora suharsonoi.

Manfaat koral secara ekologis sebagai penunjang kehidupan biota laut yakni sebagai habitat, tempat berlindung dan sumber pakan bagi ikan dan berbagai biota laut lainnya. Koral juga membantu menjadi pelindung ekosistem yang saling bersinergi dengan komponen biotik dan abiotik lain di sekitarnya.

Terkait tema HCPSN 2021, Wiratno mengatakan pemilihan tema tersebut mencerminkan keinginan menjadikan perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa sebagai salah satu jalan memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19.