SHARE

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan tiga strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara.

"Pertama, penindakan. Harapannya agar takut untuk melakukan tindak pidana korupsi dan pelakunya jera," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menerima Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait program PAKU Integritas di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Kedua, perbaikan sistem tata kelola keuangan, tata kelola penyelenggaraan layanan publik dan administrasi pemerintahan agar tidak ada celah bagi siapa saja untuk melakukan korupsi.

Terakhir, dalam menerapkan PAKU Integritas, KPK menggunakan strategi pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat agar menumbuhkan integritas dari dalam dirinya untuk tidak mau melakukan praktik korupsi.

Ghufron mengatakan tujuan utama dari program PAKU Integritas ialah untuk menyatukan visi bahwa sebagai aparatur negara, harus bisa menghadirkan fungsi dan tugas negara dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial termasuk di lingkup Kementerian Sosial.

"Kalau sudah empati dan kesadaran akan kehadiran tugasnya untuk menghadirkan negara dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, kami yakin kesadaran itu menumbuhkan komitmen," kata dia.

Halaman :