SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis (4/8) guna membahas langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menyasar warga negara Indonesia (WNI).

Dalam pertemuan tersebut, Retno meminta otoritas Kamboja untuk dapat melakukan percepatan repatriasi WNI korban penipuan berbasis daring (online scam), penanganan kasus serupa yang masih ada, serta langkah pencegahannya.

“Secara khusus Menlu (Retno) mendorong percepatan perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait pemberantasan kejahatan lintas batas,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers daring, Jumat.

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan koherensi kebijakan (policy coherence) penanganan TPPO.

Mendagri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya, dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

Sebagai hasil konkret dari pertemuan itu, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan.

Judha mengatakan pada tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI korban online scam ke Indonesia pada Jumat.

Halaman :