SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi X DPR meminta psikolog di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi), menyiapkan diri untuk menghadapi pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke provinsi itu pada 2024 mendatang.

"Banyak yang bisa disiapkan para psikolog Kaltim dalam menghadapi pindahnya IKN Nusantara, seperti regulasi, peningkatan SDM, pendampingan hingga pembinaan ke masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dihubungi dari Samarinda, Minggu.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/2) malam, saat Pelantikan Himpsi Kaltim periode 2021-2025 di Balikpapan yang diikuti Hetifah secara virtual, ia mengatakan, peran psikolog dalam pemulihan dan membangun mental seseorang sangat kuat, termasuk membantu meningkatkan SDM di masyarakat.

Organisasi profesi psikolog pun diharapkan mampu mengembangkan dan melindungi anggotanya, harapannya adalah agar dapat memberikan kemampuan terbaik dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait psikologi.

Hetifah juga mengatakan, saat ini ia sedang mengetuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi. RUU ini merupakan usulan dari inisiatif DPR melalui Surat Ketua DPR RI yang diterbitkan pada 5 Oktober 2020.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur dan mengikat kepentingan masyarakat luas dengan segala karakteristiknya, maka substansi RUU tentang Praktik Psikologi akan mengatur aspek hulu ke hilir.

"Banyak aspek yang diatur dalam RUU ini, mulai dari aspek pendidikan, keprofesian, hingga aspek layanannya, tentunya layanan psikologi harus dapat menjangkau masyarakat luas," ucap Hetifah saat hadir secara virtual tersebut.

Pihaknya ingin memastikan bahwa RUU Praktik Psikologi dapat menjadi solusi pada kesehatan mental masyarakat luas, sehingga tim yang diketuainya menyerap aspirasi dari unsur pemerintah, asosiasi profesi, lembaga layanan psikologi, dan para pakar bidang hukum, para psikolog.

Halaman :
Tags
SHARE