SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua DPR Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk F Paulus, menyampaikan dalam setiap rapat atau persidangan di DPR ada tata tertib yang harus diikuti semua pihak.

Dalam keterangannya di Jakarta Rabu, dia mencontohkan saat di rumah, saat orangtua berbicara, maka anak-anak atau yang lebih muda diajari untuk mendengarkan terlebih dahulu.

Baru kemudian kata dia bicara ketika sudah dipersilakan dan ada mekanismenya. Begitupun saat rapat dan sidang di DPR, pimpinan akan memberikan kesempatan untuk bicara atau menjelaskan.

"Nach yang saya dengar kemarin sama anggota DPR begini, mungkin dia merasa tidak benar dan langsung memotong. Nah di situ ada tatib-nya. Mungkin harusnya Pak Shilmy tidak perlu seperti itu, khan beliau sudah sering ke sini," kata Paulus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, menjelaskan bahwa saat itu dia memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian dan Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim.

Dalam rapat itu, kata dia membahas sejumlah hal, dari impor baja hingga blast furnace alias tanur. Perdebatan berawal ketika mereka membahas blast furnace.

Dimana, kata dia dari paparan direktur jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian diketahui ada keperluan lima tanur sementara yang tersedia hanya satu, dan itu pun oleh Silmy dikatakan gagal, rugi dan sebagainya. Hal itu mengundang pertanyaan Haryadi dan beberapa anggota lain Komisi VII DPR.

Halaman :
Tags
SHARE