SHARE

Hewan Kurban

CARAPANDANG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan saat ini 136 hewan kurban di daerah setempat dalam pengawasan tim Satuan Tugas Pengendalian Penyakit Mulut Kuku (Satgas PMK).

Kepala DKPP Kota Batam, Mardanis di Batam, Ahad, mengatakan 136 hewan kurban tersebut termasuk dalam kategori kurang sehat, sehingga diperlukan pemantauan kondisi kesehatan dalam beberapa waktu ke depan.

"Jika kondisi hewan membaik dan dinyatakan layak untuk dipotong, baru diperbolehkan keluar dari kandang. Kalau sehat baru boleh dijual. Sekarang masih dalam pengawasan," katanya.

Pada Ahad, tim Satgas PMK Kota Batam melakukan pengecekan kandang hewan kurban hingga ke masjid-masjid, usai pendistribusian hewan kurban ke lokasi pemotongan salah satunya di Masjid Agung Batam.

Bahkan sebelum pendistribusian hewan kurban, Mardanis bersama tim Satgas PMK melakukan pengecekan akhir untuk memastikan kesehatan hewan kurban tersebut.

"Hari ini kami kembali turun untuk mengecek. Waktu pengecekan di kandang ini, kemarin terdapat delapan sapi yang kurang sehat, dan tidak dianjurkan untuk dijual. Setelah kami cek ternyata sampai sekarang sapi masih berada di kandang. Itu artinya pedagang mematuhi arahan satgas," kata dia usai melakukan pengecekan hewan kurban di kandang hewan kurban Masjid Agung Batam.

Mardanis menyebutkan hewan kurban tersebut terjangkit virus PMK, dengan begitu perlu dilakukan tindakan pencegahan karena penyebaran virus ini sangat cepat.



Tags
SHARE