CARAPANDANG.COM - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyebutkan sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja Indonesia masih terdampak pandemi COVID-19 per Agustus 2021.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.
“Pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Margo mengatakan dibandingkan Februari 2021 penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 itu mengalami kenaikan sebanyak 2,22 juta orang atau 11,67 persen.
Ia menjelaskan pandemi COVID-19 membuat sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja dan menjadi pengangguran atau Bukan Angkatan Kerja (BAK). Pandemi COVID-19 juga membuat sebagian penduduk menjadi sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja.
Adapun penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu pengangguran karena COVID-19, BAK karena COVID-19, sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.
Pada Agustus 2021 komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri dari 1,82 juta orang pengangguran karena COVID-19.
Kemudian 700 ribu orang BAK karena COVID-19, sebanyak 1,39 juta orang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan 17,41 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Halaman :
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.
“Pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Margo mengatakan dibandingkan Februari 2021 penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 itu mengalami kenaikan sebanyak 2,22 juta orang atau 11,67 persen.
Ia menjelaskan pandemi COVID-19 membuat sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja dan menjadi pengangguran atau Bukan Angkatan Kerja (BAK). Pandemi COVID-19 juga membuat sebagian penduduk menjadi sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja.
Adapun penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu pengangguran karena COVID-19, BAK karena COVID-19, sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.
Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi COVID-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.
Pada Agustus 2021 komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri dari 1,82 juta orang pengangguran karena COVID-19.
Kemudian 700 ribu orang BAK karena COVID-19, sebanyak 1,39 juta orang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan 17,41 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.