SHARE

Hari Pers Nasional Tahun 2018 (hpn2018.id)

CARAPANDANG.COM – Penetapan Hari Pers Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Penetapan hari pers menurut kepres tersebut disebutkan bahwa pertimbangan tanggal 9 Februari dikarenakan tanggal tersebut merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia yaitu terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946 yang merupakan pendukung kekuatan pers nasional.

Ucapan ‘Selamat Hari Pers Nasional’ menjadi trending topic di Twitter. Warganet mengucapkan dengan berbagai cara. Para tokoh dan instansi pemerintahan pun tak mau ketinggalan dengan turut mengucapkannya. Ragam kreativitas pun terungkap, mulai dari bentuk meme hingga kalimat bergaya Dilan.