SHARE

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022), meminta keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus apa sehingga tim penyelidik memintai keterangan Mardani.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ucap Ali.

Sebelumnya, nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Halaman :