SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Mahfud MD mengatakan bahwa aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga pada Kamis (25/11).

“Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik,”  ujar Mahfud saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (22/11).

Mahfud menjelaskan K/L yang akan menerima dana hibah tersebut yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

“Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada tujuh Kementerian/Lembaga dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP),” ujarnya. 

Dia juha menjelaskan salah satu aset seluas 1.107 meter persegi yang dihibahkan ke Kementerian Agama, nantinya diperuntukkan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta.

“Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengarah Satgas BLBI juga mengumumkan pihaknya akan melelang salah satu aset hasil pembayaran utang di Lippo Karawaci, Tangerang. “Rencana penjualan secara lelang atas aset properti yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas BLBI yang berlokasi di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, dengan total luas 37.779 meter persegi,” ujarnya.

Tags
SHARE