SHARE

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengetahui duduk perkara terkait dengan persoalan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Prinsipnya dalam proses penyelidikan, kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Alex menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk lebih mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Para pihak yang kami duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu terus bagaimana pembiayaannya. Kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, itulah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ujar Alex.

Selain itu dalam proses penyelidikan, kata dia, KPK juga masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa. Seperti itu. Kalau tidak ada, ya sudah," kata Alex.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).

Halaman :