SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Anugerah Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat RI kepada DPP Partai Demokrat merupakan bukti partai mendukung keterbukaan informasi publik di Indonesia, kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Rabu, pun mengucapkan terima kasih dan syukur atas terpilihnya Partai Demokrat sebagai Partai Politik Paling Informatif saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat RI.

“Penghargaan langsung diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin secara virtual kepada saya pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021,” kata AHY lagi.

Ia lanjut menyampaikan penghargaan itu merupakan hasil kerja keras jajaran pimpinan dan kader Partai Demokrat.

“Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini, dan tentunya berterima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan, pengurus, dan para kader Partai Demokrat yang telah bekerja keras sebaik-baiknya sehingga berhasil mempertahankan predikat Partai Paling Informatif,” ujar AHY.

Walaupun demikian, AHY meminta jajaran kadernya agar terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi terhadap upaya merawat transparansi dan keterbukaan informasi.

Ketua Umum Partai Demokrat menambahkan pihaknya berencana membuat partai menjadi adaptif terhadap teknologi atau “smart party”. “Ini semua adalah bagian dari upaya Partai Demokrat bertransformasi menjadi smart party yang berpartisipasi aktif dalam aspek keterbukaan informasi publik. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, kami juga ingin memenuhi hak publik untuk tahu yang dijamin oleh konstitusi,” kata AHY.

Komisi Informasi Pusat pada Selasa (26/10) memberikan penghargaan kepada puluhan badan publik yang masuk dalam kategori informatif.

Penghargaan itu merupakan salah satu hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat RI terhadap lebih dari 300 badan publik di Indonesia.

Badan publik adalah lembaga yang mendapat pembiayaan dari APBN, APBD, hibah asing, serta iuran masyarakat. Badan-badan publik mencakup antara lain kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga publik nonkementerian, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.

Tags
SHARE