SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Setelah menimbang permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan ketiga pemain itu.

Selanjutnya dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkoinfokom, dan PSSI, di DPR, Kamis (7/3), rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

‘’Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Namun, Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.

Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing. Pasalnya, saat ini Liga Belanda (Eredevisie) dan Major League Soccer (MLS/Liga Amerika Serikat) sedang sengit-sengitnya melangsungkan sisa kompetisi musim ini.

Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan. 

Ragnar yang kini bermain untuk Fortuna Sittard bisa bermain di posisi sayap dan gelandang tengah. Sedangkn Thom selama ini menjadi playmaker Heerenveen. Adapun Maarten adalah kiper yang kini bermain untuk FC Dallas.

Dengan disetujuinya ketiga pemain itu di parlemen, saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes. 

Kemudian ada Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On. Keempat nama terakhir tinggal menunggu sumpah. dilansir pssi.org

Tags
SHARE