SHARE

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

CARAPANDANG.COM –  Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana membentuk satuan tugas (Satgas) pemulihan ekonomi Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan Satgas ini nantinya akan diatur melalui SK Wali Kota dan akan diketuai oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Rahma juga menyanpaikan arah kebijakan pemulihan ekonomi Tanjungpinang yang terdiri dari melaksanakan dan mengendalikan impelementasi kebijakan strategis yang berkaita dengan pemulihan ekonomi.

"Selain beberapa arah strategis, Pemko Tanjungpinang juga akan melaksanakan rencana aksi mengelola logistik barang pokok dan penting mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan distribusi, mengupayakan ketersediaan pangan dengan jumlah yang cukup dan harga terjangkau, pengelolaan UMKM, stabilitas ekonomi melalui jejaring pengaman sosial, pengelolaan sumber daya ketenagakerjaan, sunber kepariwisataan dan analisis data pasar," ungkapnya.

Selain itu, Rahma juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian di seluruh Indonesia mengalami kelesuan akibat dampak Pandemi Covid-19, begitu juga dengan Kota Tanjungpinang. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, menurutnya harus ada formulasi dan cara yang tepat dalam menghadapi perekonomian yang fluktuatif seperti sekarang ini.

"Perekonomian Tanjungpinang saat ini membutuhkan kerjasama dari kita semua baik pemerintahan maupun pengusaha dan pelaku usaha, apalagi kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Saya sangat membutuhkan masukan dan saran dari para pengusaha dan pelaku usaha demi Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini," lanjut Rahma.

Rahma juga mengatakan Pemko Tanjungpinang akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik yang bertujuan untuk mengoptimalisasi perizinan di Kota Tanjungpinang bersama seluruh stakeholder yang berhubungan dengan pelayanan perizinan.

"Insya Allah, kita akan meluncurkan Mal Pelayanan Publik, selain untuk meramaikan kembali Mall TCC itu, juga sebagai langkah terbaik untuk mengoptimalisasi pelayanan perizinan secara satu pintu, jadi kepada pelaku usaha, stake holder, OPD dan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan perizinan dapat berkantor disana, kami siapkan tempat, silakan isi dengan baik dan betul-betul berguna untuk memajukan pembangunan di Kota Tanjungpinang," lanjutnya.

Rahma mengatakan banyak hal yang harus dilakukan dalam mengembangkan perekonomian Tanjungpinang, salah satunya adalah harus mencoba meningkatkan investasi di Kota Tanjungpinang baik dalam maupun luar negeri. Untuk itu, Rahma mengisyaratkan untuk mempermudah pengusaha dalam berinvestasi di Tanjungpinang tanpa melanggar aturan yang berlaku.