SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan kantor PT ARSIGRAPHI Yogyakarta.

Barang bukti tersebut diperkirakan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dari 2 lokasi tersebut,Tim Penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2/2021).

Ali mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi guna mendapatkan izin penyitaan dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas penyidikan.

Sebelumnya, KPK sempat mengamankan dokumen terkait perkara ini setelah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.

"Saat ini, sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan KPK belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ucap Ali.

Ia mengatakan pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Tags
SHARE