SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Angka penularan Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 semakin menggila. Pemerintah harus segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/6).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pada Kamis (17/6) angka penularan dan kematian harian nasional mencetak rekor baru, yakni 12.624 kasus harian yang merupakan angka tertinggi sejak 30 Januari 2021 dan 227 orang meninggal dunia juga tertinggi sejak 3 April 2021.

Di sisi lain, lanjutnya keterisian tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) fasilitas kesehatan hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah di atas batas WHO, yakni 60 persen. Bahkan, di DKI Jakarta, BOR nyaris menyentuh angka 80 persen.

Fakta di lapangan  tanda-tanda fasilitas kesehatan kolaps, kata dia juga  semakin nyata. Antrean pasien memanjang untuk masuk rumah sakit. Lebih miris lagi, ada pasien yang ditolak karena sudah penuh.

"Bahkan ada yang meninggal dunia dalam perjalanan karena tidak kunjung mendapat rumah sakit rujukan," kata Charles.

Lonjakan pasien yang terkira juga membuat para tenaga kesehatan keketeran. Melihat data dan fakta tersebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jelas tidak cukup merespons kedaruratan penularan Covid-19 saat ini.

Apalagi dengan jumlah tes dan pelacakan Covid-19 yang minim di beberapa daerah menyebabkan PPKM skala mikro menjadi tidak efektif sehingga tidak ada artinya zonasi warna jika pelacakan atau penelusuran kasus dan tes Covid-19 tidak maksimal.

Dia memberikan contoh, misalnya DKI Jakarta yang jumlah tes dan pelacakannya terbilang tinggi dibanding daerah lain, kesenjangan antara jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 dengan jumlah yang dilaporkan sangat jomplang. 

Dia menjelaskan berdasarkan survei seroprevalensi oleh Centre for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) di Jakarta menyebutkan jumlah orang yang benar-benar terinfeksi ternyata 12 kali lebih tinggi dari apa yang dilaporkan atau tercatat. Jadi, kondisi saat ini Jakarta bukan lagi kondisi yang mengkhawatirkan tapi sudah mengerikan. 

Maka itu, menurutnya perlu tindakan cepat dari pemerintah pusat untuk segera membatasi kegiatan sosial masyarakat secara besar atau pemberlakuan PSBB dan tidak lagi parsial. Jika Covid-19 saat ini  diibaratkan tsunami, maka PSBB seperti pemecah gelombang di lautan sehingga gelombang yang sampai di daratan tidak begitu besar.

"Tanpa pemecah gelombang ditakutkan tenaga kesehatan dan masyarakat di daratan akan ikut tersapu," demikian Charles. 

Tags
SHARE