SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kebocoran data kependudukan yang terjadi di empat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di empat kabupaten/kota.

"Penegak hukum diminta segera bertindak dalam menyikapi bocornya data kependudukan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota. Perlu dilakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan terkait dugaan kebocoran data kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Guspardi mengatakan, terkait kejadian tersebut aparat penegak hukum harus memproses dengan melakukan penyelidikan serta penyidikan kenapa sampai terjadi kebocoran data dan harus dilakukan secara proaktif.

"Jika hasil dari investigasi menunjukkan ada unsur pidana, pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan berlaku," ujarnya.

Di lain sisi, menurut dia, Dinas Dukcapil) setempat perlu mematikan atau "take down" terlebih dahulu seluruh layanan yang terkoneksi dengan internet.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah memperkuat sistem pengamanan server data kependudukan agar kejadian serupa ke depan tidak terulang lagi.

"Kalau seandainya masuk ke ranah hukum dan merugikan banyak orang dan ada unsur pidana kenapa tidak harus (pidana). Kepolisian harus proaktif dan profesional, bisa saja persoalan serupa terjadi di daerah lain," katanya.

Politisi PAN itu mengatakan Kemendagri mengakui ada data kependudukan yang bocor. Data tersebut berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Kebocoran data kependudukan tersebut terjadi karena adanya peretasan empat server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat lokasi tersebut, katanya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi masalah tersebut dan sudah diketahui sejak sepekan lalu.

Zudan menjelaskan pihaknya sudah mengevaluasi empat layanan daring Dinas Dukcapil di empat daerah tersebut karena memiliki masalah dalam aspek pengamanan data.

Tags
SHARE