SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

CARAPANDANG.COM -   Langkah cepat Presiden Joko Widodo yang mencabut Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet ini menilai langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sangat peka terhadap masukan yang datang dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya dari para tokoh agama seperti MUI, PBNU, Muhammadiyah, dan lain sebagainya.

"Indonesia memang bukan negara agama melainkan negara yang hidup bersumber dari nilai-nilai agama. Dalam salah satu ajaran agama, yakni Islam, dan juga mungkin ajaran agama lainnya, minuman keras jelas dilarang," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/3). 

Politisi Golkar ini menilai respon cepat Presiden mencabut izin investasi minuman keras tersebut sangat tepat, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra lebih lanjut di berbagai kalangan masyarakat. Dia pun  mengajak masyarakat tidak lagi terjerumus dalam perdebatan maupun hasutan pro dan kontra legalisasi investasi minuman keras.

"Jangan sampai karena hasutan beberapa pihak, justru membuat perpecahan kembali dalam tubuh bangsa Indonesia," ujarnya.

Tags
SHARE