SHARE

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

CARAPANDANG.COM - Dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) aparat keamanan tidak bersikap arogan  terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil. 

Demikian disampaikan  Ketua MPR, Bambang Soesatyo  dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/7).  Dia menyampaikan hal tersebut karena masih banyak informasi dari masyarakat, terkait dengan tindakan arogansi pihak keamanan yang berlebihan dalam pelaksanaan ataupun penegakan disiplin PPKM.

Politisi Partai Golkar ini meminta kepada pemerintah dan kepala Kepolisian Indonesia untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat itu dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan.

"Langkah itu untuk diklarifikasi jika terdapat tindak kekerasan maka aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum," ujarnya.

Menurutnya langkah tersebut segara dilakukan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah semakin bertambah. 

Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah terkait pengendalian Covid-19 khususnya pada masa PPKM.

Hal itu menurut dia karena perspektif HAM harus menjadi prioritas bagi aparat ketika menegakkan Perda agar tidak terjadi konflik di lapangan. "Keberadaan Kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM," demikian Bamsoet.

Tags
SHARE